ENGINEERING
in Arabic-Islamic Civilization
DONALD R. HILL
and
AHMAD Y. al-HASSAN
The history of engineering in Islam is a very wide subject indeed, and it is not easy to do it justice in a single article. The intention is to present the reader with a fair and accurate picture of the scope and significance of Muslim achievements in this field, and to indicate how Muslim engineers served the needs of society and how, in a number of instances, their work was of importance in the development of modern engineering. To realize this intention in the space available some omissions are inevitable. In the first place, and without entering into a lengthy discussion about the precise meaning of the term, ‘engineering’ is taken here as a concept that involves some degree of complexity. In civil engineering, small structures such as dwelling houses and short-span bridges have in general been disregarded. In the mechanical field military machines are not discussed and devices that require the frequent and repeated use of the human hand have been omitted. There is therefore no direct discussion of hand tools, personal weapons or textile machinery. An exception is made in the case of instruments – surveying and astronomical – because of the mathematical skills required for their construction and use.
In many cases the places and dates of origin of machines or techniques have not been established with any certainty. It is not proposed to devote much space to an examination of the evidence for the origin of any particular invention, particularly if it is known that it occurred before the advent of Islam in the first/seventh century. The estimated time and location of origin will be given, with an indication of the conjectural element in this estimate and the possible alternatives, if any. It should be noted that most pre-Islamic inventions were made in the Near East that witnessed the passage of several ruling empires from ancient times till the advent of Islam.
Medieval Islam was a prosperous and dynamic civilization, and much of its prosperity was due to an engineering technology that assisted in increasing the production of raw materials and finished products. In addition, the demand for scientific instruments, and the need to cater for the amusements and aesthetic pleasures of the leisured classes, was reflected in a tradition of fine technology based upon delicate mechanisms and sensitive control mechanisms. In this paper, the contribution of engineering to Islamic civilization will usually be demonstrated by specific examples, since space does not allow for a detailed survey of the interactions between technology and society. Similarly, the Islamic contribution to the development of modern engineering will be indicated by means of citing individual cases of technology transfer.
CIVIL ENGINEERING
Irrigation and water supply
For the sake of convenience it is necessary to divide the subject of civil engineering in the Muslim world into several sections, but in fact much of the subject is broadly contained within the field of irrigation and water supply. Dams are used to impound and divert irrigation water, bridges to cross canals and surveying techniques to align and level canals and qanats. Water-raising machines, which are discussed under mechanical engineering, are of course an integral part of hydraulic engineering schemes. In this section, therefore, we shall confine our attention to the principal irrigation systems, and to the means for transporting water to the fields and to urban communities.
There are four different types of irrigation. Basin irrigation, which was the method used in Egypt from ancient times until quite recently, consists of levelling large plots of land adjacent to a river or a canal, each plot being surrounded by dykes. When the water in the river reaches a certain level the dykes are breached, allowing the water to inundate the plots. It remains there until the fertile sediment settles, whereupon the surplus is drained back into the watercourse. Perennial irrigation is a method of watering crops regularly throughout the growing season by leading the water into small channels which form a matrix over the field. Water from the main artery – a river, major canal orqanat – is diverted into supply canals, then into smaller irrigation canals, and so on to the fields. Terrace irrigation is a method used in hilly country and consists of the formation of a series of terraces stepped down a hillside. Irrigation is by means of stored rainfall, wells, springs and occasionally qanats. Wadi irrigation depends upon sporadic rainstorms in otherwise arid lands. It consists of impounding the storm water behind dams and using this water to irrigate the fields adjacent to the watercourses. The famous dam at Ma’rib in the Yemen was the focal point of such a system. Following its original construction in the eighth century B.C.E. it was successively raised, not to impound water for long periods but to raise the wadi floods to increasingly higher levels in order to irrigate more and more land by means of a canal system which used the wadi itself as a drain. The final breakdown of the dam is thought to have occurred about a quarter-century before Muhammad’s birth. From the second century B.C.E. until the beginning of the first century C.E. the Nabateans in southern Palestine and Jordan developed a thriving agriculture based upon wadi irrigation. Whereas irrigation in the Yemen depended upon a single large dam, the Nabateans built thousands of little barriers sited across one wadi after another in order to divert or capture the one or two weeks of runoff occurring each year.
All these methods of irrigation originated in antiquity and it cannot be said that any radically new techniques have been added to the repertoire of Egyptian and Mesopotamian engineers. It could scarcely be otherwise: the basic problem of impounding the water, conducting it to the fields and finally draining the surplus remains as it has always been. Irrigation, and particularly perennial irrigation, however, is a branch of civil engineering which has always demanded a high degree of technical and administrative skills. The construction of dams, canals and qanats, matters to do with water flow and control, and elaborate surveying problems; all present themselves uncompromisingly and demand the attention of experts. From one area to another, there will always be differences in hydraulic conditions, climate, soil and terrain, so that the engineers must apply their knowledge and experience to produce the best system for a given set of conditions.
It is sometimes said that large cities are one of the main characteristics of Islamic civilization, and it is of course true that great cities such as Baghdad, Cairo and Cordoba, with their flourishing economic, commercial and intellectual life, were a major component of that civilization. It hardly needs emphasizing, however, that life in these large urban centres would have been impossible without the support of a thriving agriculture. Many Muslim cities were founded after the advent of Islam – e.g. Baghdad, Basra and Shiraz –- and we therefore find that the efforts of the engineers were taxed to the utmost either in extending existing systems or in creating completely new ones.
From the start of the Islamic Caliphate Irrigation works and water distribution were prominent among the State’s achievements. When al-Basra was established during Umar’s period, he started simultaneously building some canals for conveying water and for irrigation. Two important canals were built linking al-Basra with the Tigris River. These were al-Ubulla River and the Ma`qil River. Basra obtained the necessary drinking water, and the two canals were the basis for the agricultural development for the whole Basra region.
‘Umar also devised the policy of cultivating barren lands by assigning such lands to those who undertook to cultivate them. This policy, which continued during the Umayyad period also, resulted in the cultivation of large areas of barren lands through the construction of irrigation canals by the State and by individuals.
The various governors who were appointed by the Umayyads constructed several works to prevent the formation of new swamps and to dry old ones, through the building of dams that regulated the flow of water. We find in the original Arabic sources details about the irrigation works which were constructed in Iraq and in Syria in the regions of al-Basra, al-Kufa, Wasit, al-Bata’ih, al-Raqqa and several other areas.
When the Abbasids assumed power in the second/eighth century they followed the same policy. They expanded greatly the existing irrigation system, mainly to cater for the needs of the new city of Baghdad, whose population at its zenith was about 1 500 000. The network of canals between the Euphrates and the Tigris was extended, the great Nahrawan canal to the east of the Tigris was lengthened and two new systems on the rivers ‘Uzaim and Diyala were added.
Although there was some irrigation in Spain in Roman and Visigothic times, the large systems along the River Quadalquivir and in the province of Valencia were Muslim achievements. The rulers of al-Andalus and many of their followers were of Syrian origin, and the climate, terrain and hydraulic conditions in parts of southern Spain resemble those of Syria. It is hardly surprising, therefore, that the irrigation methods – technical and administrative – in Valencia, for example, closely resemble the methods applied in the Ghuta of Damascus.
There were many other irrigation systems in the Muslim world, ranging from the great canal networks of Egypt and Iraq, down to village fields watered from one or two wells. One of the largest systems was centred on the city of Marw in Khurasan on the River Murghab, which provided the irrigation water for extensive farmlands. In the fourth/tenth century the superintendent of irrigation at Marw was said to have had more power than the prefect of the city, and to have supervised a workforce of 10 000 men. Greatly surpassing this, however, was the land of Sughd (Bilad al-Sughd ) – now part ofUzbekistan. The mainstay of its fertility was the Sughd River, now called the Zarafshan, which flowed through the great cities of Samarkand and Bukhara. At the height of its prosperity in the third/ninth and fourth/tenth centuries this land was rich and fertile beyond compare, its agriculture supported by a vast network of canals extending for many miles around the two cities.
One of the most effective methods for providing water in regions without perennial streams is the qanat, an almost horizontal underground conduit that conducts water from an aquifer to the place where it is needed. The technique probably originated in northern Iran in the eighth century B.C.E. It was in widespread use in the Muslim world in the medieval period and up to modern times. Indeed, recent estimates have shown that 75 per cent of all water used in Iran at the present time comes from qanats and that their total length exceeds 100 000 miles. The city of Teheran alone has thirty-six qanats, all originating in the foothills of the Alburz 8 to 16 miles away, with a measured flow of 6.6 million gallons a day in spring and never below 3.3 million in the autumn. Outside Iran, qanats are still in use in parts of the Arab world, notably in the south-east of the Arabian Peninsula and in North Africa.
The qanat system was used by the Umayyad and the Abbasid caliphs. The Caliph Al-Mutawakkil (847-866) constructed a qanat system for the supply of water to his new palace at Samarra. Recent excavations there showed that the water was obtained from ground water of the upper Tigris and conveyed to Samarra in qanatconduits totaling 300 miles in length.
The construction of qanats is in the hands of experts (muqanni) and the secrets of the profession are largely handed down by word of mouth from father to son. The termination of the qanat, either farmland to be irrigated or a community to be provided with potable water, or both, will be known in advance, as will the general location of likely aquifers. One of the main skills of the muqanni lies in determining, by examining the alluvial fans for traces of seepage and hardly noticeable changes in vegetation, precisely where the trial well is to be dug. When the excavators reach the impermeable layer the well is left for a few days while the muqanni estimates the potential yield of the well by hoisting up measured quantities of water and at the same time observing any fall in the water level. If necessary, further wells are sunk to ensure that genuine groundwater has been reached; the shaft with the highest yield is chosen as the ‘mother well’. The next step is for the surveyor – or senior muqanni – to determine the route, gradient and precise outlet of the qanat. The route will be selected according to considerations of terrain and, in some cases, questions of ownership. To start the survey, a long rope is let down into the mother well until it touches the surface of the water, and a mark is made on it at ground level. The surveyor then selects a spot on the route 30 to 50 yards from the mother well for the first ventilation shaft. A staff is held on this spot by a labourer, and the surveyor measures the fall with a level. Nowadays a modern surveying level may be used but in earlier times one of the instruments described in the section below on surveying was used. A second mark is made on the rope coinciding with the measurement on the staff; the distance from this mark to the lower end of the rope will be the depth of the first ventilation shaft. He continues to level in this way along the route, marking the rope at the location of each shaft, until he reaches the end of the rope. He has then reached a point on the ground at the same level as the surface of the water in the mother well. For the mouth of theqanat he now chooses a place below this level, but higher than the fields, and divides the drop from the level point to the mouth by the number of proposed ventilation shafts and adds this amount to the previously surveyed depth of each shaft. In this way be determines the gradient of the conduit, which is usually from 1 : 1000 to 1 : 500.
Fig. 1 – The qanat
Dams
Dams are required in most hydraulic systems, whatever their purpose, but the functions of dams vary. In wadi irrigation, as we have seen, they are used to trap the floodwaters that result from heavy but infrequent downpours, so that the water-level is raised above that of the surrounding fields, to which it can then be conducted under gravity. For perennial irrigation dams are used to divert water from streams or rivers into the canal network. The impounding of rivers behind dams gives more control over the supply throughout the year. As with wadi irrigation, it also allows the water in the reservoir to be gravity-fed into irrigation and town supply systems. A further advantage, if the water is to be used for hydro-power, is that there is a high, fairly constant head of water, which would not be the case if the river were unregulated.
There are two basic types of dam – gravity and arch. The first, as its name implies, relies upon the weight of the dam to withstand the pressure of the water. For additional strength, buttresses are sometimes added to the downstream wall. As with all hydraulic structures, good foundations are of the utmost importance, since failure can occur if the scouring action of the water undermines the foundations. Arch dams are designed to resist the force of the water and silt by horizontal arch action and are adaptable only to those sites where the length is small in comparison to the height and the sides of the valley are composed of good rock to resist the arch thrust at the haunches. With very rare exceptions true arch dams were not built before modern times.
The selection of the materials of construction was influenced partly by the design of the dam and partly by availability. Earth dams were common and are still in widespread use today. They are perfectly satisfactory for certain kinds of service, provided they have a core of clay or other impermeable material and plenty of overflow capacity, but they are not really suitable for high dams. In certain areas, notably lower Iraq, earth dams were almost universal; they were (and are) quite adequate for diverting rivers into canal systems and, in any case, the cost of transporting large quantities of stone would have been prohibitive. In other areas, where higher dams were needed, some form of masonry construction was necessary. This could be of dressed stone, mortared or not, random rubble or concrete. Quite frequently, dams were constructed by building two masonry walls with a gap between them, and then filling the gap with cheaper material such as earth or rubble. If the dam was designed to discharge overflow water from its crest, this had to be of stone or concrete, since earth would quickly have been worn away by the action of the water.
Roman and Sasanid dams were carefully maintained, but the demands for irrigation water and power was so great that in the more populous provinces dams became more numerous than they had been in pre-Islamic times. Many new dams were necessary as part of the extensions to the hydraulic systems in Iraq.
The Buwayhids held the real power in Iraq and Iran from 320/932 until 454/1062, and the greatest builder of the dynasty was ‘Adud al-Dawla. Among his works was the impressive dam called the Band-i Amir, built about 349/960 over the River Kurr in the province of Fars between Shiraz and Istakhr. This dam was seen by the geographer al-Muqaddasi shortly after it was constructed. He speaks of it as follows:
Fig 2 – Mestella dam: desilting sluices
Bridges
Suspension bridges with cables made of woven bamboo strips were used in China no later than the first century B.C.E. but there is no record, of its use in western Islam or Europe before the Renaissance. This does not mean that they were not used and indeed it would be strange if this simple and effective method of crossing ravines was unknown in the Zagros, the Taurus and the mountainous regions of Spain and North Africa. Similarly, we have no firm evidence for the use of cantilever bridges in Islam, apart from Afghanistan, where they had been built from, at the latest, the fifth century C.E. onwards. These are also an excellent method of crossing ravines in hilly country, but being made of timber they do not have a long life nor do they leave traces, particularly since in many cases modern bridges may have been built at their sites. Usually a timber substructure is built into a masonry abutment on either bank, and the longitudinal and transverse beams to carry the roadway extend from the top of this supporting structure. At the centre the two cantilever spans support a short beam section (see Figure 3). Large modern steel bridges, such as the Forth railway bridge in Scotland, are built on exactly the same principle. In the fourth/tenth century a bridge over the River Tab in Iran was described briefly by Ibn Hawqal. He says that the river was crossed by a wooden bridge “suspended between the sky and the water, its height above the water about 10 cubits”. He may, of course, have seen a suspension bridge, but the cantilever type seems more likely, especially since he makes no mention of ropes.
Fig. 3 –Types of bridges
There are frequent references to pontoon bridges in the works of Arabic writers. They were very common in Iraq for crossing the two rivers and the major irrigation canals. In the fourth/tenth century there were two pontoon bridges over the Tigris at Baghdad, but only one was in use; the other, having fallen into disrepair, was closed, because few people used it. Ibn Jubayr, writing towards the close of the sixth/twelfth century, described a bridge of large boats over the Euphrates at Hilla. It had chains on either side “like twisted rods” which were secured to wooden anchorages on the banks. He also mentions a similar, but larger, bridge over a canal near Baghdad. There were also pontoon bridges on the rivers of Khuzistan, the Iranian province adjoining Iraq, and on the Helmand river in Sijistan (now western Afghanistan). There seems to have been a pontoon bridge at Fustat (now Old Cairo) in Egypt for many years. In the early part of the fourth/tenth century, al-Istakhri says that one bridge crossed from the city to the island and a second bridge from the island to the far bank of the river. About two centuries later, al-Idrisi describes the same arrangement, adding that there were thirty boats in the first bridge and sixty in the second.
Before the introduction of modern materials the masonry arch provided the best solution for the spanning of watercourses and other obstacles. Although they are relatively expensive to build, well-constructed arch bridges can last for centuries and they do not interfere with river traffic to the same extent as pontoon bridges or the many piers of multiple-span beam bridges. Their durability is proved by the survival of many medieval bridges, intended only for the passage of people and animals, but now sustaining the full load of modern traffic.
Building construction
Many fine buildings were constructed in the first Islamic century: the Dome of the Rock in Jerusalem, the Great Mosque in Damascus, the second Great Mosques in Kufa and Basra and the desert palaces of the Umayyads – to name only some of the more notable buildings. Once established, the tradition for fine architecture continued to flourish in Islam, as witnessed, for example, by al-Mansur’s Baghdad, the works of Ibn Tulun in Egypt, the Great Mosque of Cordoba and the Alhambra palace in Granada, the complex of splendid buildings in Isfahan and so on. Many well-illustrated books have been devoted to describing Islamic buildings and it is clearly beyond the scope of this chapter to attempt even a brief summary of the Muslim architectural achievement. Instead, we shall confine our attention to the most basic element in any building – the materials of construction.
The Muslim geographers usually tell us which type of material was used to construct a given town or city. This could be unfired bricks (labin or tub), fired bricks (ajurr), stone (hajar) or timber. In medieval times timber was more plentiful than it is today, but even so the practice of constructing the main structures of buildings in this material was not widespread. The city of Bukhara was mostly timber-built and the houses in the town of Siraf on the Gulf were made of teak, and timber was also widely used in parts of Spain. Perhaps the most important example of timber used as a structural material is the Dome of the Rock in Jerusalem, in which the dome itself consists of two independent wooden shells, the outer one covered with lead sheets. In general, however, timber was used in conjunction with other materials where some resistance to tensile stresses was necessary, as in lintels over doors and windows, and roof rafters.
The choice of material to be used in a particular building depends upon a number of factors: the availability of a material locally, cost, time and the purpose of the building. Thus it is noticeable that cut masonry was often preferred for religious buildings whereas other large buildings in the same region might be constructed from cheaper materials. Syria can be said to be the region, par excellence, for fine stonework in ashlar masonry, i.e. masonry in which each block is carefully cut to size, with straight edges and plane surfaces. This tradition has persisted in Syria to the present day; the local limestone weathers to a beautiful amber colour that is very pleasing to the eye. Ashlar work was also common in Spain (doubtless due to Syrian influence), Egypt and parts of North Africa. Sometimes money and time were saved by building the wall in random rubble and facing it with ashlar. The mortar was based upon either lime or gypsum mixed with soft sand.
The use of unfired bricks was common in early Antiquity and is still widespread today. The clay which is the main constituent of the bricks is readily available in many parts of the world and houses made from this material are warm in winter and cool in summer. Moreover, its use is not confined to the building of small dwelling houses. Some of the multi-storey houses in southern Arabia are made of unfired bricks, and they can also be used in vaults and domes. They cannot, however, be used in areas with high rainfall, for heavy rains cause severe deterioration to the walls to the point of making them disintegrate. The labinagenerally has a geometric, fairly regular shape, that of a parallel-sided rectangle, whose variable dimensions often have the ratio 4 x 2 x 1 (e.g. length 56 cm, width 28, thickness 14, or 36 x 18 x 9) but in South Arabia 45 x 35 x 5 is usual and in Iran 20 x 20 x 4. To prepare the mixture for the bricks, the loam or clay is thoroughly soaked, mixed with straw and chaff and trodden with the bare feet. It is then carried in baskets to the moulders. Each moulder has a wooden mould, just an open frame. He covers the ground with a thin layer of chaff, puts the moulding frame flat on the ground, throws a quantity of the mud-straw mix into the mould, beats it into the corners with his bare hands, and scrapes off any surplus with a small straight-edge. He lifts the frame with a swift movement, leaving the fresh brick on the ground, and places the frame next to the brick just made. Moulding row after row in this way, he makes about 250 bricks in an hour. Unfired bricks are jointed with a mortar made with a mixture of lime or ash and are usually lined with a coating of earth mixed with lime or plaster.
Burnt bricks were already made in the fourth millenium B.C.E in Babylonia and in Iran. kilns have been unearthed going back into the first millenium B.C.E. They are still in common use in many parts of the Muslim world. They are generally smaller than unfired bricks, and the preparation of the clay for them is more thorough – it has to be slaked and sieved to clean it of impurities, and additives are sometimes included, e.g. grey sand to give the bricks a whitish tinge. After moulding they are left in the open, lying fiat, for 24 hours, and then turned on edge and left to dry for another three days before being stacked in the kiln. The kiln is similar to that of the potters, and consists of a furnace with a firing room on top of it. Buildings made exclusively from burnt bricks are rare. More usually they are combined with other materials. The Qasr al-Hayr al-Gharbi in Syria, for example, built in the first Islamic century, consists of a wall of limestone, fired bricks and unfired bricks at the top. Burnt bricks were (and are) used for certain parts of buildings such as arches, vaults and staircases, and put to good use by architects to vary the decoration of their works. From the sixth/twelfth century, the glazed brick has offered the possibility of obtaining similar effects to those of mosaic.
Surveying
Fig. 4
For setting out straight lines and for measuring distances ropes were used, with knots at intervals to mark the dimensions. A rotatable alidade, provided with sighting holes and mounted on a plane surface, could also be used for alignment. The astrolabe, which we shall meet in a later section as an instrument for astronomical observation and computation, was also widely used for land surveying. Here we are concerned only with the back of the instrument, which consisted of an alidade turning about a central pivot, its ends moving over a graduated circle, each quadrant of which was divided into 90 degrees. In the lower half of the face was a rectangle, one side of which was divided radially into decimals, the other side into duo-decimals (see Figure 5).
Fig. 5
The instrument was used for alignment and measuring the angles between two points, but a number of Arabic writers also describe the solution of various triangulation problems using the astrolabe. The two matching squares into which the rectangle is divided are used for this purpose. Although the squares are divided into ten and twelve equal parts respectively, the choice of number is purely a matter of convenience. With the astrolabe freely suspended the alidade is adjusted so that a distant object is viewed through the sights simultaneously. When this happens the real right-angled triangle formed by the distance of the object and its height is reproduced on a small scale within the confines of one square on the astrolabe, by an exactly similar right-angled triangle. The real and similar triangles have a common line for hypotenuse. The ratio of the lengths of the sides of the triangle on the astrolabe is the same as the ratio of the height and distance of the object, so that if either of these is known the other may readily be calculated. If neither is known, the observer reads the angle from one station, moves back a measured distance, and again reads the angle. Since the Muslims had perfected the methods of both plane and spherical trigonometry, problems of this sort could easily be solved. For the surveyor in the field, however, it was clearly preferable to use the constructive methods provided by the astrolabe, and manuals for his use were prepared by scientists. Other problems solved by the use of the astrolabe included finding the width of a river, or the distance between two points separated by an impassable obstruction.
DEFINISI
AKAL

Urgensi Definisi Akal, Proses Berpikir, dan Metode Berpikir
Manusia adalah
mahluk yang paling utama, sampai-sampai dikatakan —dan ungkapan ini benar—
bahwa manusia lebih utama daripada
malaikat. Keutamaan manusia
ini tiada lain terletak pada akalnya. Akal inilah yang telah mengangkat
kedudukan manusia dan sekaligus menjadikannya makhluk yang paling utama. Oleh
karena itu, sudah seharusnya kita memiliki pengetahuan tentang akal (‘aql),
proses berpikir (tafkîr), dan sekaligus metode berpikir (tharîqah
at-tafkîr). Ini karena, proses berpikirlah yang menjadikan akal manusia
memiliki nilai dan sekaligus menghasilkan berbagai buah (produk akal) yang
masak, yang mampu membuat kehidupan dan manusia menjadi baik. Bahkan mampu
menciptakan kebaikan bagi seluruh alam semesta beserta segala sesuatu yang ada
di dalamnya, termasuk benda-benda mati, tumbuhan, dan hewan.
Berbagai macam
ilmu, seni, sastra, filsafat, fikih (hukum), ilmu bahasa, dan pengetahuan
–dipandang sebagai pengetahuan itu sendiri-- tiada lain adalah produk akal,
yang konsekuensinya juga merupakan produk proses berpikir. Oleh karena itu,
demi kebaikan manusia, kehidupan dan alam semesta, harus diketahui fakta
tentang akal itu sendiri. Disamping itu harus pula diketahui fakta mengenai proses
berpikir dan metode berpikir.
Umat
manusia dalam kurun waktu yang sangat panjang ternyata lebih menaruh perhatian
pada buah akal dan buah proses berpikir daripada memberikan perhatian pada
fakta mengenai akal dan fakta tentang proses berpikir itu sendiri. Memang
benar, pernah ada orang-orang yang berusaha untuk memahami fakta akal, baik
intelektual kaum Muslim maupun non-Muslim pada masa lalu ataupun masa sekarang.
Akan tetapi, semuanya gagal dalam memahami fakta mengenai akal tersebut. Ada juga orang yang
berusaha menyusun metode berpikir dan memang berhasil dalam beberapa aspek dari
buah metode berpikir tersebut dengan adanya sejumlah prestasi ilmiah. Akan tetapi, mereka telah tersesat
dalam memahami fakta tentang proses berpikirnya. Mereka juga telah menyesatkan
para pengikutnya yang merasa kagum terhadap keberhasilan ilmiah tersebut.
Sebelumnya,
sejak masa Yunani dan setelahnya, umat manusia telah terdorong untuk mengetahui
fakta mengenai proses berpikir. Hasilnya, mereka sampai pada apa yang disebut
dengan logika (‘ilmu mantiq) dan berhasil meraih sebagian pemikiran.
Akan tetapi, mereka telah merusak hakikat pengetahuan (ma’rifah) itu
sendiri. Jadi, ilmu logika malah menjadi sesuatu yang destruktif bagi
pengetahuan, bukan menjadi —seperti yang diharapkan dari logika— alat untuk
mencapai ilmu pengetahuan atau menjadi standar kebenarannya.
Mereka
yang terdorong memahami proses berpikir juga telah sampai pada apa yang disebut
dengan filsafat (falsafah), yakni cinta kebijaksanaan, dan studi secara
mendalam tentang apa yang ada di balik eksistensi atau di balik materi (gaib,
supernatural). Mereka memang berhasil menciptakan pengetahuan dan
kesimpulan yang menghasilkan kepuasan intelektual. Akan tetapi, pengetahuan
tersebut jauh dari fakta dan kebenaran (al-haqiqah). Akibatnya, mereka
menjauhkan manusia dari kebenaran dan fakta hingga menyesatkan banyak manusia
serta menyimpangkan proses berpikir dari jalannya yang lurus.
Seluruh
upaya tersebut dan yang semisalnya, jika kami boleh mengatakan, adalah memang
kajian tentang proses berpikir dan metode berpikir. Akan tetapi --meskipun
telah menghasilkan berbagai pengetahuan, menciptakan bidang pengkajian, dan
menghasilkan sejumlah manfaat bagi manusia— upaya-upaya itu sebenarnya tidak
difokuskan pada fakta mengenai proses berpikir dan tidak berlangsung di atas
jalan yang benar. Oleh karena itu, upaya tersebut tidak dapat dianggap kajian
mengenai fakta proses berpikir, namun hanya kajian tentang produk dan buah
proses berpikir. Upaya tersebut juga bukan kajian tentang metode berpikir yang
lurus, melainkan hanya sekedar kajian tentang salah satu teknik (uslûb)
berpikir dalam metode berpikir, yang diperoleh secara kebetulan akibat
pengkajian berbagai produk pemikiran dan buah akal, dan tidak diperoleh melalui
jalan penelaahan terhadap fakta proses berpikir itu sendiri. Maka, dapat
dikatakan bahwa kajian tentang metode berpikir yang lurus selama ini hanya
berputar-putar pada hasil proses berpikir, tidak difokuskan pada fakta proses
berpikir itu sendiri.
Penyebab kegagalan yang ada hingga saat ini dalam
memahami fakta mengenai proses berpikir dan juga fakta metode berpikir
dikarenakan para pengkaji telah lebih dulu mengkaji proses berpikir sebelum
mengkaji akal itu sendiri. Padahal, fakta tentang proses berpikir itu tidak
akan dapat dipahami kecuali setelah diketahui terlebih dulu fakta mengenai akal
secara meyakinkan dan pasti (jazim). Ini karena proses berpikir (tafkir)
adalah buah dari akal, sementara berbagai ilmu pengetahuan, seni dan seluruh aspek ilmu budaya (tsaqafah)
merupakan buah dari proses berpikir. Wajar saja jika pertama kali yang harus
diketahui adalah fakta tentang akal secara meyakinkan dan pasti. Setelah itu,
bisa diketahui fakta mengenai proses berpikir, dan selanjutnya metode berpikir
yang lurus. Selanjutnya, setelah itu dan atas dasar petunjuknya, suatu
pengetahuan (ma’rifah) akan bisa dinilai, apakah termasuk sains (‘ilm)
ataukah bukan. Dengan kata lain, akan dapat ditentukan bahwa kimia adalah
sains, sementara psikologi dan sosiologi bukanlah sains. Akan dapat ditentukan
pula apakah suatu pengetahuan termasuk kebudayaan (tsaqâfah) atau bukan.
Artinya, akan dapat ditentukan bahwa perundang-undangan adalah termasuk tsaqâfah
dan tashwîr (seni menggambar) bukanlah termasuk tsaqâfah.
Walhasil, pokok masalahnya secara keseluruhan bermuara pada pengetahuan tentang
fakta akal itu sendiri secara meyakinkan dan pasti. Setelah itu dan atas
petunjuk pengetahuan tersebut, barulah bisa dibahas fakta mengenai proses
berpikir dan metode berpikir. Berdasarkan petunjuk metode berpikir
tersebut baru akan bisa dihasilkan
secara benar berbagai teknik (uslûb) berpikir.
Itulah yang menjadi pokok permasalahannya.
Pengetahuan tentang sains (‘ilm) dan kebudayaan (tsaqâfah)
haruslah merupakan buah dari pengetahuan tentang fakta proses berpikir, metode
berpikir, beserta berbagai teknik berpikirnya. Fakta proses berpikir itu
sendiri haruslah merupakan buah dari pengetahuan tentang fakta mengenai akal.
Atas dasar itu, harus diketahui fakta akal secara meyakinkan dan pasti, baru kemudian
fakta tentang proses berpikir.
Definisi Akal Menurut
Pemikir Komunis
Orang-orang yang mendefinisikan akal atau berusaha mengetahui fakta akal, baik pada masa lalu seperti para filosof Yunani, para pemikir Muslim, dan ilmuwan Barat, maupun pada masa sekarang ini, cukup banyak. Akan tetapi, berbagai definisi, atau dengan kata lain, usaha-usaha tersebut, tidak ada yang layak untuk diperhatikan dan sampai pada tingkat patut dipertimbangkan, kecuali upaya yang telah dilakukan para pemikir komunis. Definisi mereka merupakan satu-satunya definisi yang layak diperhatikan dan dipertimbangkan, sebab upaya mereka adalah upaya yang serius. Tidak ada yang merusak definisi ini, kecuali sikap mereka yang salah untuk terus mengingkari eksistensi Pencipta (al-Khaliq) alam ini. Andaikata tidak ada pengingkaran terhadap eksistensi sang Pencipta ini, niscaya mereka akan mencapai fakta mengenai akal secara meyakinkan. Dengan kata lain, akan sampai pada pengetahuan yang meyakinkan dan pasti tentang fakta akal.
Orang-orang yang mendefinisikan akal atau berusaha mengetahui fakta akal, baik pada masa lalu seperti para filosof Yunani, para pemikir Muslim, dan ilmuwan Barat, maupun pada masa sekarang ini, cukup banyak. Akan tetapi, berbagai definisi, atau dengan kata lain, usaha-usaha tersebut, tidak ada yang layak untuk diperhatikan dan sampai pada tingkat patut dipertimbangkan, kecuali upaya yang telah dilakukan para pemikir komunis. Definisi mereka merupakan satu-satunya definisi yang layak diperhatikan dan dipertimbangkan, sebab upaya mereka adalah upaya yang serius. Tidak ada yang merusak definisi ini, kecuali sikap mereka yang salah untuk terus mengingkari eksistensi Pencipta (al-Khaliq) alam ini. Andaikata tidak ada pengingkaran terhadap eksistensi sang Pencipta ini, niscaya mereka akan mencapai fakta mengenai akal secara meyakinkan. Dengan kata lain, akan sampai pada pengetahuan yang meyakinkan dan pasti tentang fakta akal.
Pendapat
ini menunjukkan adanya kajian yang benar, usaha yang serius, dan mendekati
kebenaran. Seandainya mereka tidak terus mengingkari eksistensi Pencipta alam
dan tidak terus menyatakan bahwa alam ini bersifat azali (abadi, tidak berawal dan tidak berakhir), niscaya kesalahan
dalam memahami fakta akal tidak akan terjadi. Hal ini karena memang benar,
bahwa pemikiran tidak akan terbentuk tanpa adanya fakta. Setiap pengetahuan
yang tidak ada faktanya hanyalah khayalan dan imajinasi semata. Artinya, fakta
adalah asas pemikiran, sedangkan pemikiran itu sendiri hanya merupakan
pengungkapan fakta atau penilaian terhadap fakta. Dengan demikian, fakta adalah
asas pemikiran dan asas proses berpikir. Tanpa adanya fakta, tidak akan mungkin
ada pemikiran dan proses berpikir.
Kemudian,
penilaian terhadap fakta, bahkan setiap hal yang ada pada diri manusia ataupun
yang dihasilkan oleh manusia, sesungguhnya terkait erat dengan otak. Otak
merupakan pusat utama dan mendasar yang ada pada diri manusia. Karenanya,
sebuah pemikiran tidak akan pernah terwujud kecuali setelah adanya otak. Otak
itu sendiri adalah fakta. Dengan demikian, keberadaan otak merupakan syarat
mendasar bagi terwujudnya pemikiran, sebagaimana keberadaan fakta yang juga
menjadi syarat mendasar bagi terwujudnya pemikiran. Walhasil, untuk mewujudkan
adanya akal, yaitu proses berpikir, atau adanya pemikiran, haruslah ada fakta dan
otak.
Sayangnya,
ketika mereka berusaha mengaitkan fakta dengan otak untuk menghasilkan
pemikiran atau untuk mewujudkan proses berpikir, mereka tergelincir dalam
kekeliruan. Mereka menyimpulkan bahwa keterkaitan keduanya adalah proses
refleksi fakta tersebut terhadap otak. Jadinya mereka keliru di dalam memahami
fakta akal sehingga mereka juga keliru di dalam mendefinisikan akal.
Penyebab kekeliruan mereka adalah karena terus
mengingkari eksistensi Pencipta yang telah menciptakan alam semesta ini dari
ketiadaan. Jika saja mereka menyatakan bahwa pengetahuan mendahului pemikiran,
mereka pasti akan mendapatkan kebenaran yang nyata. Dalam hal ini,
pertanyaannya adalah, dari mana datangnya pemikiran (ma’rifah) yang muncul sebelum adanya fakta? Jawabannya,
pasti datang dari selain fakta. Pertanyaan selanjutnya, dari mana asalnya
pemikiran pada manusia pertama? Jawabannya, pemikiran itu mesti datang dari
selain manusia pertama itu dan dari selain fakta. Artinya, manusia pertama dan seluruh fakta yang ada
telah diwujudkan oleh Yang memberikan pengetahuan kepada manusia pertama itu.
Ini berbeda dengan pengetahuan kaum komunis yang mereka anggap pasti bahwa alam
dan fakta itu azali (eternal). Oleh karena itu, mereka mengatakan bahwa
refleksi fakta terhadap otak adalah akal, dan bahwa proses refleksilah yang
membentuk pemikiran dan sekaligus proses berpikir.
Untuk menghindari keharusan adanya pengetahuan,
kalangan komunis berusaha membuat
bermacam-macam fantasi dan asumsi. Mereka menyatakan bahwa manusia pertama
telah melakukan percobaan (eksperimen) atas berbagai fakta hingga menghasilkan
pengetahuan. Percobaan-percobaan ini menjadi sejumlah pengetahuan yang akan
membantu dirinya untuk mengadakan percobaan lain atas sejumlah fakta yang lain.
Demikian seterusnya. Mereka tetap berpendapat bahwa fakta dan juga refleksi
otak terhadap fakta, adalah akal atau pemikiran, yang akan mewujudkan adanya proses berpikir.
Mereka tidak bisa melihat perbedaan antara penginderaan (ihsas, sensation)
dan refleksi (in’ikas, reflection). Mereka juga tidak bisa melihat bahwa
aktivitas berpikir (‘amaliyah at-tafkir) tidak dihasilkan melalui proses
refleksi fakta terhadap otak dan tidak juga dari terbentuknya kesan fakta pada
otak, melainkan dihasilkan melalui proses penginderaan/pencerapan. Pusat
penginderaan tersebut adalah otak. Andaikata tidak ada penginderaan fakta,
tidak akan ada pemikiran apa pun, dan juga tidak akan ada proses berpikir apa
pun. Dengan demikian, kegagalan mereka membedakan penginderaan dengan refleksi
telah semakin menambah kesalahan mereka dan memalingkan proses berpikir dari
jalan yang telah mereka tempuh sebelumnya. Akhirnya, terbentuklah definisi
mereka tentang fakta akal dan jatuhlah mereka dalam kekeliruan
pendefinisiannya.
Namun demikian, yang menjadi asas kesalahan mereka
bukan tidak adanya pembedaan antara penginderaan dan refleksi. Jika hanya
karena faktor tersebut, mereka pasti akan menemukan kesimpulan bahwa masalahnya
adalah penginderaan, bukan refleksi. Faktor mendasar dan asasi kesalahan dan
penyimpangan mereka adalah pengingkaran mereka terhadap eksistensi Pencipta
yang telah menciptakan alam semesta ini. Akibatnya, mereka tidak memahami bahwa
keberadaan informasi terdahulu (ma‘lûmât sâbiqah, previous information)
tentang fakta merupakan syarat yang mesti ada bagi adanya sebuah pemikiran atau
proses berpikir. Informasi terdahulu merupakan syarat yang pasti untuk
membentuk akal, atau agar pemikiran dan
proses berpikir itu ada. Seandainya
tidak demikian, niscaya keledai pun mempunyai akal, karena keledai memiliki
otak dan merefleksikan fakta terhadap otak, atau mengindera fakta. Padahal,
akal merupakan karakteristik khusus yang
hanya dimiliki manusia, hingga ada ungkapan lama bahwa manusia adalah hewan
[makhluk] yang berpikir (al-insan hayawan natiq). Artinya, manusia
adalah hewan yang dapat berpikir (hayawan mufakkir), sebab proses
berpikir atau akal hanya khusus dimiliki manusia, sedangkan hewan atau yang
lainnya tidak memiliki akal atau proses berpikir.
Definisi Akal Yang Sahih

Bagaimana pun juga duduk
persoalannya, para pemikir komunis boleh dikatakan satu-satunya pihak yang
berusaha secara serius untuk memahami makna akal. Mereka telah menempuh jalan
yang lurus untuk mengetahui fakta akal. Meskipun mereka keliru dalam
mendefinisikan akal dan menyimpang dari jalan yang mereka tempuh untuk mencapai
pengetahuan tersebut secara meyakinkan dan pasti, tetapi mereka telah membuka
jalan bagi generasi sesudahnya yang menempuh jalan untuk mencapai pengetahuan
tentang fakta akal secara meyakinkan dan pasti.
Memang
benar, kaum Muslim mempunyai dalil yang menunjukkan bahwa informasi terdahulu
tentang sesuatu merupakan perkara yang harus ada agar sesuatu tersebut dapat
dipahami. Meskipun ini memang benar, tetapi yang perlu dipertimbangkan adalah
bahwa definisi akal merupakan deskripsi mengenai suatu fakta, dan yang
dikehendaki dari definisi akal adalah agar seluruh manusia terikat dengan
definisi tersebut. Maka dari itu, definisi akal harus dibangun atas dasar
realitas yang ada (musyahad) yang dapat diindera (mahsus), karena
yang dikehendaki adalah agar seluruh manusia —bukan kaum Muslim saja— terikat
dengan definisi tersebut.
Di
dalam al-Quran, Allah Swt berfirman:
Allah telah mengajarkan [memberi
informasi] kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian Allah
mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman, “Sebutkanlah kepada-Ku
nama-nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!” Mereka
menjawab, “Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah
Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkau Mahatahu dan Mahabijaksana.”
Allah berfirman, “Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda-benda
itu!” Maka setelah Adam memberitahukan kepada mereka nama-nama benda-benda itu,
Allah berfirman, “Bukankah sudah Aku katakan kepadamu bahwa sesungguhnya Aku mengetahui
rahasia langit dan bumi serta mengetahui apa saja yang kamu tampakkan dan apa
yang kamu sembunyikan?” (TQS.
al-Baqarah [2]: 31-33)
Ayat ini menunjukkan bahwa informasi
terdahulu mesti ada untuk sampai pada pengetahuan apa pun. Nabi Adam as telah
diberi informasi oleh Allah Swt tentang nama benda-benda, atau apa yang
ditunjukkan oleh nama-nama tersebut. Oleh karena itu, ketika benda-benda
tersebut disodorkan ke hadapan Nabi Adam, dia langsung mengetahuinya. Manusia
pertama, yaitu Adam, sesungguhnya telah diberi sejumlah informasi oleh Allah
hingga ia bisa mengetahui nama-nama benda-benda. Seandainya saja berbagai
informasi tersebut tidak ada, Adam tentu tidak akan mengetahuinya.
Mengingat
sumber penyimpangan dari jalan yang ditempuh oleh para pemikir komunis --dalam
memahami fakta akal-- terletak pada keharusan adanya informasi terdahulu ini,
maka ayat tersebut sebenarnya sudah cukup untuk menjelaskan kekeliruan mereka
dalam mendefinisikan akal dan segi penyimpangan mereka. Ini juga cukup untuk menunjukkan
bahwa proses berpikir tidak akan bisa terwujud kecuali dengan adanya informasi
terdahulu tentang fakta yang disodorkan ke dalam otak. Hanya saja, karena yang
dikehendaki adalah agar seluruh manusia —bukan hanya kaum Muslim saja— terikat
dengan definisi akal, maka harus diketengahkan realitas yang ada (musyahad)
yang dapat diindera (mahsus), yakni bahwa informasi terdahulu tentang
fakta adalah sesuatu yang harus ada untuk mewujudkan pemikiran, atau agar akal
bisa terbentuk atau terwujud. Ini disebabkan keberadaan akal sangat bergantung
pada adanya informasi terdahulu pada otak, meskipun fakta merupakan syarat
penting bagi terwujudnya akitivitas akal, pemikiran, atau proses berpikir.
Dengan
demikian, tidaklah cukup untuk menyadari bahwa segi penyimpangan kaum komunis
–dari jalan lurus yang mereka tempuh tetapi kemudian mereka menyimpang— adalah
bahwa yang terjadi itu penginderaan/pencerapan otak terhadap fakta, bukanlah
refleksi. Ini tidak cukup, karena mengetahui segi penyimpangan ini adalah mudah,
dan bukan merupakan dasar penyimpangan mereka. Dasar penyimpangan mereka
justru masalah keharusan adanya informasi terdahulu (ma‘lumât sâbiqah)
tentang fakta. Dengan adanya informasi terdahulu, aktivitas berpikir atau
eksistensi akal dapat diwujudkan.
Sebagaimana
telah disadari, bahwa yang terjadi adalah pencerapan otak terhadap fakta, bukan
refleksi fakta terhadap otak. Sebelumnya, dari pemahaman terhadap ayat al-Quran
al-Karîm di atas, dan juga dari pemaparan realitas yang dapat ditangkap indera,
telah dihasilkan sebuah kesadaran bahwa informasi terdahulu tentang fakta atau
tentang apa saja yang berkaitan dengan fakta, merupakan perkara yang harus ada
dalam mewujudkan akal atau kesadaran (idrâk). Tanpa adanya informasi
terdahulu, mustahil akal atau kesadaran dapat diwujudkan. Dengan begitu, akan
bisa diketahui makna akal, lalu definisi akal secara sahih dalam bentuk yang
meyakinkan dan pasti.
Bahwa
yang terjadi dalam proses berpikir atau aktivitas akal (‘amaliyah aqliyah)
adalah penginderaan/pencerapan (ihsas),
bukan refleksi (in’ikas), dapat dijelaskan bahwa sebenarnya tidak
ada proses refleksi antara materi (fakta yang terindera, tangible thing)
dan otak. Jadi otak tidak direfleksikan pada materi atau sebaliknya materi juga
tidak direfleksikan pada otak. Sebab, refleksi (proses pemantulan) membutuhkan
adanya reflektivitas (kemampuan memantulkan) yang bisa merefleksikan sesuatu,
seperti halnya cermin dan cahaya. Jadi cermin dan cahaya membutuhkan kapasitas
refleksi untuk memantulkan materi. Hal ini tidak ada pada otak ataupun materi.
Karena itu, tidak ada sama sekali proses refleksi antara materi dan otak,
karena materi tidak direfleksikan ke dalam otak atau tidak dipindahkan ke dalam
otak. Yang berpindah adalah penginderaan (atau pencerapan) materi ke dalam otak
melalui panca indera. Artinya, panca inderalah --yang mana saja-- yang mencerap
materi. Lalu penginderaan tersebut berpindah ke dalam otak sehingga otak mampu
mengeluarkan penilaian (hukm, judgement) atas materi.
Pemindahan
pengindaraan materi ke dalam otak bukanlah proses refleksi materi terhadap otak
atau sebaliknya refleksi otak terhadap materi. Yang terjadi hanyalah
penginderaan materi oleh panca indera. Tidak ada perbedaan antara mata dan
indera lainnya. Maka proses penginderaan materi dapat terjadi melalui perabaan,
penciuman, pengecapan, pendengaran, atau penglihatan. Dengan demikian, yang
terjadi pada berbagai objek-objek bukanlah refleksi terhadap otak, melainkan
penginderaan terhadap objek-objek tersebut. Artinya, manusia mengindera benda-benda
melalui panca inderanya, dan bukan benda-benda tersebut yang direfleksikan ke dalam otak manusia.
Kenyataan
di atas sangat jelas, sejelas cahaya matahari yang menimpa objek-objek
material, yakni bahwa pencerapan atau penginderaanlah yang sebenarnya terjadi.
Sementara
itu, dalam kaitannya dengan objek-objek non-material seperti objek-objek yang
bersifat maknawi atau spiritual (ruhani), maka sebenarnya terjadi juga
penginderaan (pencerapan) terhadap objek-objek tersebut hingga dihasilkan
aktivitas berpikir terhadapnya. Berkenaan dengan suatu masyarakat yang mundur,
harus terjadi penginderaan hingga dapat diputuskan bahwa suatu masyarakat
mengalami kemunduran. Realitas kemunduran masyarakat jelas bersifat material.
Berkenaan dengan hal-hal yang menodai kehormatan, harus ada penginderaan
mengenai penodaan yang terjadi, atau penginderaan bahwa suatu benda atau
tindakan telah menodai kehormatan. Dengan begitu, bisa diputuskan bahwa telah
terjadi penodaan atau ada sesuatu yang tajam yang telah melukai atau menodai
kehormatan. Ini adalah perkara yang bersifat maknawi. Demikian pula mengenai
hal-hal yang bisa menimbulkan kemurkaan Allah, harus ada penginderaan terhadap
[sebab] kemurkaan Allah yang terjadi, atau penginderaan terhadap tindakan atau
sesuatu yang bisa menimbulkan kemurkaan Rabbul Izzati (Allah), yakni
yang dapat menyulut api kebencian dan bara kemarahan bagi Adz-Dzat
Al-‘Illiyah (Allah). Ini adalah masalah yang bersifat spiritual (ruhani).
Tanpa
ada proses penginderaan dalam semua hal di atas, jelas tidak akan terwujud
akivitas akal (’amaliyah aqliyah). Proses penginderaan merupakan hal
yang mesti ada agar terjadi aktivitas akal, baik untuk objek-objek material
maupun objek-objek non-material. Hanya saja, proses pencerapan terhadap
objek-objek yang bersifat material akan terjadi secara alamiah, meskipun akan
dapat berlangsung secara kuat atau lemah sesuai pemahaman seseorang terhadap
karakter objek yang dicerapnya. Oleh karena itu, para pemikir menyatakan bahwa
pencerapan yang muncul dari kesadaran atau pemikiran (al-ihsâs
al-fikrî) adalah jenis pencerapan yang paling kuat. Sebaliknya, proses
percerapan terhadap objek-objek non-material sesungguhnya tidak akan terjadi,
kecuali dengan adanya pemahaman terhadapnya atau dengan jalan taklid.
Bagaimanapun
keadaannya, fakta bahwa yang terjadi adalah proses pencerapan, bukan refleksi,
sesungguhnya merupakan hal yang nyaris merupakan aksioma (sesuatu yang tidak
perlu dibuktikan lagi). Meskipun demikian, proses pencerapan terhadap
objek-objek yang bersifat material akan tampak lebih jelas daripada objek-objek
yang bersifat maknawi. Masalah tersebut sebetulnya tidaklah mendasar karena
bisa ditangkap oleh indera setiap orang dan tidak ada perbedaan pemahaman di
antara mereka. Yang berbeda adalah pengungkapannya, yang kadang-kadang berbeda
dengan fakta yang sebenarnya, sebagaimana yang diungkapkan oleh para pemikir
komunis dengan istilah refleksi, dan kadang-kadang sesuai dengan fakta yang
sesungguhnya, sebagaimana yang telah kami ungkapkan dengan istilah pencerapan
atau penginderaan. Yang menjadi sumber penyimpangan justru masalah
informasi terdahulu (ma‘lûmât sâbiqah) tentang fakta. Inilah yang
menjadikan penyimpangan kaum komunis semakin fatal. Ini pula yang menjadi poin
utama dalam pokok bahasan tentang akal, atau merupakan hal dasar dalam
aktivitas berpikir.
Kesimpulan
dari pokok bahasan tentang informasi terdahulu (ma‘lûmât sâbiqah),
adalah bahwa pencerapan saja tidak akan mewujudkan pemikiran (fikr).
Yang terjadi hanyalah pencerapan saja, atau penginderaan terhadap fakta.
Penginderaan yang diulang-ulang sampai jutaan kali sekalipun, meski dilakukan
melalui berbagai jenis penginderaan, tetap akan merupakan penginderaan saja,
dan sama sekali tidak akan menghasilkan pemikiran. Agar terwujud pemikiran,
proses penginderaan harus disertai dengan adanya informasi terdahulu pada diri
manusia, yang akan digunakan untuk menafsirkan fakta yang diindera. Dengan
demikian, baru akan terwujud pemikiran. Sebagai contoh, kita bisa menghadirkan
seseorang yang ada sekarang, siapa pun orangnya. Kita lantas memberikan
kepadanya sebuah buku berbahasa Assiriya, sementara ia tidak mempunyai
informasi apa pun yang berkaitan dengan bahasa tersebut. Kita kemudian
membiarkannya mengindera buku tersebut, dengan cara melihat ataupun meraba.
Kita memberinya pula kesempatan untuk mengindera buku tersebut sampai sejuta
kali. Maka, ia pasti tetap tidak akan memahami satu kata pun dari buku
tersebut. Baru setelah kita memberikan informasi kepadanya tentang bahasa
tersebut atau hal-hal yang yang berkaitan dengan bahasa tersebut, ia akan mampu
memikirkan dan memahaminya.
Tidak
benar jika dikatakan bahwa realitas tersebut hanya berkaitan dengan bahasa yang
merupakan buatan manusia, sehingga membutuhkan informasi tentang bahasa
tersebut. Ini karena yang menjadi pokok bahasan adalah aktivitas berpikir,
sedang aktivitas berpikir adalah aktivitas akal, apakah berupa aktivitas
menilai sesuatu, memahami makna (kata), atau memahami kebenaran (haqiqah,
truth). Artinya, aktivitas berpikir adalah sama untuk segala hal. Berpikir
tentang suatu masalah sama saja dengan berpikir tentang suatu opini. Memahami
makna suatu kata sama dengan memahami makna suatu fakta. Masing-masing membutuhkan aktivitas berpikir, karena pada
kenyataannya aktivitas tersebut sama dalam semua objek dan semua fakta.
Agar tidak menimbulkan perdebatan mengenai bahasa
dan fakta, marilah kita mengambil contoh sebuah fakta secara langsung. Kita
mengambil seorang anak kecil yang sudah mempunyai kemampuan mengindera tetapi
tidak memiliki informasi. Kita letakkan di hadapannya sepotong emas, tembaga,
dan batu. Lalu kita membiarkannya mengindera dan mencerap benda-benda tersebut.
Maka dia tidak mungkin bisa memahaminya, meskipun penginderaannya dilakukan
berulang-ulang dengan berbagai macam panca inderanya. Akan tetapi, jika ia
diberi informasi terdahulu tentang ketiga benda tersebut, kemudian dia
menginderanya, maka dia akan menggunakan informasi itu hinggga dia mampu
memahami hakikat tiga benda tersebut. Andaikata anak tersebut telah dewasa hingga berusia 20 tahun,
sementara dia tidak mempunyai informasi tentang apa pun, maka keadaannya akan
tetap seperti semula, yaitu hanya bisa mengindera benda-benda tanpa bisa
memahaminya, meskipun otaknya telah mengalami perkembangan. Ini disebabkan,
yang menjadikan dirinya bisa memahami sesuatu bukanlah otak, melainkan
informasi-informasi terdahulu disertai dengan fakta-fakta yang diinderanya.
Mari kita ambil contoh lain, seorang anak yang
berusia empat tahun, yang sebelumnya tidak pernah melihat atau mendengar
tentang singa, juga tidak pernah melihat timbangan dan mendengar tentangnya.
Dia juga tidak pernah melihat atau mendengar tentang anjing dan gajah. Jika
kita menyodorkan keempat benda tersebut atau gambarnya kepadanya lalu
memintanya untuk mengenali masing-masing benda tersebut, atau mengenali namanya
—benda apakah itu— maka dia tidak akan mengetahui apa pun. Pada diri anak
tersebut tidak mungkin terbentuk aktivitas berpikir apa pun tentang keempat
benda tersebut. Jika kita menyuruhnya menghafal nama-nama benda tersebut,
sementara dia jauh dari benda-benda itu dan kita tidak menghubungkannya dengan
nama-namanya, lalu kita hadirkan keempat benda itu ke hadapannya dan kita
berkata, “Inilah nama-namanya. Nama-nama yang telah engkau hafal adalah
nama-nama benda ini,” maka anak tersebut pasti tidak akan mengetahui nama
masing-masing dari keempat benda tersebut. Akan tetapi, jika kita menyebutkan nama-nama benda tersebut
disertai fakta atau gambarnya di hadapannya, seraya menghubungkan nama-nama
tersebut dengan faktanya hingga dia mampu menghafal nama masing-masing yang
dihubungkan dengan bendanya, maka ketika itu dia akan memahami keempat benda
tersebut sesuai dengan nama-namanya. Dengan kata lain, dia akan memahami benda
apakah itu, apakah singa atau timbangan, tanpa melakukan kesalahan. Jika kita
berusaha merancukan pemahamannya, dia pasti tidak akan menyetujui Anda.
Artinya, secara konsisten dia akan menyatakan bahwa yang ini adalah singa
seraya menunjuk gambar singa, atau ini adalah timbangan seraya menunjuk gambar
timbangan. Demikian seterusnya. Jadi, pokok masalahnya tidak berkaitan dengan
fakta ataupun pencerapan atas fakta tersebut, melainkan berkaitan dengan
informasi terdahulu tentang fakta tersebut, atau sejumlah informasi yang
berhubungan atau terkait dengan fakta tersebut sesuai dengan pengetahuan anak
itu.
Dengan
demikian, informasi terdahulu tentang suatu fakta atau yang berkaitan dengan
fakta, adalah syarat mendasar dan utama demi
terwujudnya aktivitas berpikir atau demi terbentuknya akal.
Semua
ini adalah penjelasan aspek kesadaran rasional (al-idrâk al-‘aqlî, rational
comprehension), yaitu kesadaran yang muncul dari akal. Adapun aspek
kesadaran emosional (al-idrâk asy-syu‘ûrî, emotional comprehension),
yakni kesadaran yang muncul dari perasaan, maka ia adalah kesadaran yang muncul
dari naluri-naluri (al-ghara`iz, instincts) dan kebutuhan fisik (al-hajat
al-‘udhwiyah, organic needs). Kesadaran emosional ini, sebagaimana terdapat
pada hewan, juga terdapat pada manusia. Jika kepada seseorang kita berikan apel
dan batu secara berulang-ulang, dia pasti akan mengetahui bahwa apel bisa
dimakan sedangkan batu tidak bisa dimakan. Keledai pun akan mengetahui bahwa
gandum (barley) bisa dimakan sedangkan tanah tidak. Namun demikian,
kemampuan membedakan ini bukanlah pemikiran atau kesadaran, melainkan berasal
dari naluri dan kebutuhan fisik. Hal ini terdapat pada hewan sebagaimana
terdapat juga pada manusia. Dengan demikian, tidak mungkin terwujud pemikiran,
kecuali jika terdapat informasi-informasi terdahulu disertai dengan proses
transfer penginderaan fakta melalui panca indera ke dalam otak.
Apa
yang menjadi ketidakjelasan bagi banyak orang adalah, bahwa informasi terdahulu
ini dianggap bisa dihasilkan melalui proses percobaan (eksperimen) yang
dilakukan sendiri oleh seseorang, atau bisa diterima dari pihak lain. Menurut
mereka, percobaan-percobaan bisa mewujudkan informasi. Percobaan yang pertama
itulah yang akan mewujudkan aktivitas berpikir. Ketidakjelasan ini bisa
dihilangkan hanya dengan memperhatikan dua hal, yaitu : (1) perbedaan otak
manusia dengan otak hewan dilihat dari kemampuan masing-masing dalam mengaitkan
fakta dengan informasi, dan (2) perbedaan antara aspek yang berkaitan dengan
naluri dan kebutuhan fisik, dengan aspek yang berkaitan dengan penilaian atas
berbagai benda (asy-syai`, matter), benda apakah itu.
Perbedaan
otak manusia dengan otak hewan, ialah
bahwa pada otak hewan tidak terdapat kemampuan mengaitkan informasi. Yang ada
hanyalah kemampuan mengingat kembali penginderaan (istirja’ al-ihsas,
recollection of the sensation), terutama ketika penginderaan dilakukan
secara berulang-ulang. Kemampuan mengingat kembali ini, yang dilakukan hewan
secara alamiah, khusus terdapat pada hal-hal yang berkaitan dengan naluri dan
kebutuhan fisik. Tidak berkaitan dengan perkara-perkara di luar dua hal ini.
Jika Anda memukul lonceng dan memberi makan anjing ketika lonceng dipukul, maka
—bila ini dilakukan berulang-ulang— anjing akan bisa mengerti bahwa jika
lonceng dibunyikan, berarti makanan akan segera datang, sehingga mengalirlah
air liurnya. Begitu pula jika keledai jantan melihat keledai betina, hasrat
seksualnya akan segera bangkit. Akan tetapi, jika keledai jantan tersebut
melihat anjing betina, hasrat seksualnya tidak akan bangkit. Sapi yang sedang
digembalakan juga akan menjauhi rerumputan yang beracun atau yang
membahayakannya.
Semua
contoh tersebut dan yang sejenisnya hanyalah merupakan pembedaan yang bersifat
naluriah (at-tamyiz al-gharizi, instinctive differentiation). Sedangkan
apa yang sering disaksikan orang, bahwa sebagian hewan yang telah dilatih mampu
melakukan gerakan-gerakan atau aktivitas-aktivitas tertentu yang tidak
berkaitan dengan nalurinya, maka sebenarnya hewan itu melakukannya semata
didasarkan pada proses mencontoh dan meniru. Tidak didasarkan pada pemikiran
atau kesadaran. Ini karena pada otak hewan tidak terdapat kemampuan untuk
mengaitkan informasi. Yang ada pada hewan hanyalah kemampuan mengingat kembali
penginderaan dan kemampuan membedakan yang semata-mata muncul dari naluri.
Setiap hal yang berkaitan dengan nalurinya akan diinderanya dan segala hal yang
telah diinderanya akan mampu diingatnya kembali, terutama jika penginderaan itu
dilakukan secara berulang-ulang. Artinya, apa saja yang berkaitan dengan naluri
akan dilakukan oleh hewan secara alamiah, baik melalui proses penginderaan atau
melalui proses mengingat kembali penginderaan tersebut. Sebaliknya, hal-hal
yang tidak berkaitan dengan naluri, tidak mungkin dilakukannya secara alamiah
jika ia menginderanya. Tapi jika hewan itu mengulang-ulang penginderaannya dan
mengingat kembali penginderaannya, ia akan mampu melakukan sesuatu karena
mencontoh dan meniru, bukan karena melakukannya secara alamiah.
Ini
berbeda dengan otak manusia. Pada otak manusia terdapat kemampuan mengaitkan
informasi (dengan fakta), bukan hanya kemampuan mengingat kembali penginderaan.
Contohnya, jika seseorang melihat seorang lelaki di Baghdad , kemudian setelah sepuluh tahun ia
kembali melihatnya di Damaskus, maka dia akan segera mengingat kembali
penginderaannya akan laki-laki tersebut. Akan tetapi, karena pada dirinya tidak
terdapat informasi tentang lelaki itu, ia tidak akan memahami apa pun tentang
lelaki itu. Berbeda halnya jika ketika ia melihat lelaki itu di Baghdad , lalu memperoleh
informasi tentang lelaki tersebut. Maka ia akan mampu mengaitkan kehadiran
lelaki tersebut di Damaskus dengan sejumlah informasi terdahulu tentang dirinya
dan memahami maksud kehadirannya di Damaskus. Ini berbeda dengan hewan.
Walaupun hewan mampu mengingat kembali penginderaan terhadap lelaki tersebut,
ia tetap tidak akan mampu memahami maksud kehadirannya di Damaskus. Hewan hanya
mampu mengingat kembali lelaki tersebut terbatas pada hal-hal yang berkaitan
dengan nalurinya ketika dia mengindera lelaki tersebut. Jadi, hewan hanya mampu
mengingat kembali penginderaannya,
tetapi tidak mampu mengaitkan informasi dengan faktanya, walaupun informasi
tersebut diberikan melalui proses pelatihan dan peniruan. Lain halnya dengan
manusia. Manusia mampu mengingat kembali penginderaannya dan sekaligus mampu
mengaitkan informasi yang ada dengan faktanya. Dengan demikian pada otak
manusia terdapat kemampuan mengingat kembali penginderaan dan mengaitkan
informasi, sedangkan pada otak hewan hanya terdapat kemampuan mengingat kembali
penginderaan.
Adapun perbedaan aspek yang berkaitan dengan naluri
dan kebutuhan fisik, dengan aspek yang berkaitan dengan penilaian atas berbagai
benda (asy-syai`, matter) –benda apakah itu— dapat dijelaskan sebagai
berikut. Bahwa apa yang menyangkut naluri, manusia bisa mengingat kembali
penginderaannya melalui proses penginderaan yang berulang-ulang. Manusia bisa
pula, dengan kemampuan otak manusia untuk mengaitkan informasi, untuk membentuk
berbagai informasi (ma’lumat), dari sekumpulan apa yang telah
didapatkannya dari proses penginderaan dan proses pengingatan kembali
penginderaan. Manusia juga mampu mengingat kembali berbagai penginderaan yang
dilakukannya dengan berbagai informasi terdahulu, pada hal-hal yang menyangkut
naluri dan kebutuhan fisiknya. Akan tetapi, manusia tidak akan mungkin
mengaitkan berbagai informasi tersebut pada hal-hal yang tidak berkaitan dengan
naluri dan kebutuhan fisiknya. Dia tidak akan bisa mengaitkan berbagai
informasi tersebut untuk menilai suatu benda, benda apakah itu. Oleh karena
itu, banyak orang mengalami kerancuan untuk membedakan aktivitas mengingat
kembali penginderaan (‘amaliyah al-istirja’) dengan aktivitas pengaitan
informasi (‘amaliyah ar-rabth). Aktivitas mengingat kembali penginderaan
tidak akan tewujud kecuali pada aspek yang berkaitan dengan naluri dan
kebutuhan fisik. Sebaliknya, aktivitas pengaitan informasi, terdapat pada
segala sesuatu, baik yang berkaitan dengan naluri dan kebutuhan fisik, maupun
yang berkaitan dengan penilaian atas segala sesuatu benda, benda apakah itu.
Artinya, informasi terdahulu harus ada dalam aktivitas pengaitan, dan
keunggulan manusia atas hewan tak lain terletak
pada kemampuan mengaitkan informasi ini.
Atas dasar ini, fakta bahwa manusia bisa membuat
perahu kayu dari pengetahuannya akan sepotong kayu yang terapung, adalah sama
dengan fakta seekor kera yang setelah melihat pisang yang tergantung pada
tandannya, dia tahu jatuhnya pisang tersebut mungkin terjadi dengan cara
memukul tandannya dengan tongkat atau benda lainnya. Kedua contoh ini berkaitan
dengan naluri dan kebutuhan fisik. Meskipun telah terjadi proses pengaitan dan
telah terbentuk pula informasi, sesungguhnya yang terjadi adalah proses
mengingat kembali penginderaan, bukan proses pengaitan informasi. Karena itu, ini
bukanlah aktivitas berpikir atau tidak menunjukkan adanya akal atau pemikiran.
Sebaliknya yang menunjukkan adanya akal atau pemikiran, atau adanya aktivitas
berpikir secara nyata, adalah aspek penilaian atas sesuatu. Dan penilaian itu
sendiri tidak akan bisa terjadi, kecuali dengan adanya proses pengaitan dan
pengaitan dengan informasi terdahulu. Dengan demikian, informasi terdahulu
mesti ada dalam setiap aktivitas pengaitan, agar akal atau pemikiran dapat
dibentuk. Dengan kata lain, informasi terdahulu harus ada agar aktivitas akal
dapat terwujud.
Banyak orang berusaha menjelaskan bagaimana manusia
pertama bisa memperoleh pemikiran dan melangsungkan proses berpikir dari
percobaan-percobaan yang dilakukannya dan dari pembentukan berbagai informasi
yang dihasilkan dari percobaan-percobaan tersebut. Mereka menjelaskan itu semua
untuk mendapatkan kesimpulan, bahwa refleksi fakta terhadap otak atau
pencerapan yang dilakukan manusia terhadap fakta, dapat menjadikan manusia
berpikir, dan membentuk aktivitas akal, atau mewujudkan pemikiran –atau proses
berpikir-- padanya. Namun telah kami jelaskan sebelumnya, bahwa ini adalah
proses mengingat kembali penginderaan (istirja’) dan bukan proses
pengaitan informasi, dan bahwa ini khusus berkaitan dengan naluri dan tidak
berkaitan dengan proses penilaian atas sesuatu. Penjelasan ini sesungguhnya
telah cukup untuk membantah dan menggugurkan pendapat mereka itu. Namun
demikian, yang menjadi pokok bahasan sebenarnya bukanlah perihal manusia
pertama, tidak pula berkaitan dengan berbagai asumsi, spekulasi, dan fantasi.
Pokok masalahnya sebenarnya berkaitan dengan manusia itu sendiri, sebagai
manusia. Artinya, seharusnya kita tidak mengambil manusia pertama untuk
kemudian dianalogikan dengan manusia sekarang, karena dengan begitu kita
berarti telah menganalogikan sesuatu yang nyata bertolak dari sesuatu yang
gaib. Seharusnya kita mengambil manusia sekarang —manusia yang ada di hadapan
kita, yang bisa kita saksikan dan kita indera— untuk kemudian dianalogikan
dengan manusia pertama. Dengan demikian, kita berarti telah menganalogikan
sesuatu yang gaib bertolak dari sesuatu yang nyata. Dan apa yang berlaku pada
manusia saat ini —yang bisa diindera dan disaksikan secara langsung— berlaku
pula untuk setiap manusia, termasuk manusia pertama. Oleh karena itu, kita
tidak boleh memutarbalikkan argumen. Kita harus mendatangkan argumen dengan
cara yang benar.
Maka dari itu, kepada manusia sekarang yang ada di
hadapan kita dan dapat kita indera, kita lakukan aktivitas akal untuk
menelitinya, pada aspek yang berkaitan dengan naluri dan aspek yang berkaitan
dengan penilaian atas segala sesuatu, apakah sesuatu itu. Kita bisa melihat
adanya kemampuan mengingat kembali penginderaan, kemampuan mengaitkan
informasi, serta perbedaan di antara keduanya. Kita bisa menyaksikan bahwa
informasi terdahulu harus ada dalam aktivitas pengaitan pada diri manusia, dan
harus ada pula dalam aktivitas akal. Ini berbeda dengan kemampuan mengingat
kembali penginderaan. Kemampuan ini ada pada manusia maupun hewan. Kemampuan
ini tidak bisa membentuk aktivitas akal. Dan kemampuan mengingat kembali penginderaan, bukanlah
akal, pemikiran, atau proses berpikir. Anak kecil yang tidak mengetahui
benda-benda dan tidak mempunyai informasi, yang bisa mengambil
informasi-informasi, adalah bukti nyata tentang makna akal.
Berdasarkan paparan tersebut, akal sebenarnya tidak
dijumpai kecuali pada diri manusia dan aktivitas akal hanyalah bisa dilakukan
oleh manusia saja. Naluri dan kebutuhan fisik bisa dijumpai pada manusia maupun
hewan, dan penginderaan --yang berkaitan dengan naluri dan kebutuhan fisik--
bisa dilakukan oleh manusia maupun
hewan. Kemampuan mengingat kembali penginderaan-penginderaan ini, juga
terdapat pada manusia maupun hewan. Tetapi ini semua bukanlah akal (‘aql),
kesadaran (idrâk), pemikiran (fikr), maupun proses berpikir (tafkîr),
melainkan hanya pembedaan yang berdasarkan naluri (tamyîz gharîzî).
Adapun akal, membutuhkan adanya otak yang memiliki kemampuan mengaitkan
informasi-informasi. Kemampuan ini tidak dijumpai kecuali pada manusia. Atas
dasar ini, aktivitas akal tidak akan terwujud, kecuali dengan adanya kemampuan
mengaitkan. Kemampuan mengaitkan yang dimaksud, adalah kemampuan mengaitkan
informasi dengan fakta. Aktivitas akal seperti apa pun, baik yang dilakukan
oleh manusia pertama maupun manusia sekarang, pasti membutuhkan informasi
terdahulu tentang fakta. Informasi terdahulu tersebut mesti ada pada manusia
sebelum adanya fakta yang akan dipikirkannya.
Dari sini dapat dijelaskan, bahwa pada diri manusia
pertama harus ada informasi terdahulu tentang fakta, sebelum fakta ini
disodorkan kepadanya. Inilah yang ditunjukkan oleh firman Allah tentang Nabi
Adam as sebagai manusia pertama. Allah Swt berfirman:
Allah telah memberikan pengajaran
(informasi) seluruh nama benda-benda kepada Adam.
(TQS. al-Baqarah [2]: 31)
Kemudian, Allah Swt berfirman kepada Nabi Adam as:
Adam, informasikanlah kepada
mereka (para malaikat) nama-nama benda-benda itu!
(TQS. al-Baqarah [2]: 33)
Informasi terdahulu adalah syarat mendasar dan pokok
dalam aktivitas akal, yakni syarat mendasar untuk memahami makna akal.
Dengan demikian, para pemikir komunis telah menempuh
suatu upaya untuk mengetahui makna akal. Mereka kemudian memahami bahwa untuk
melakukan aktivitas akal mesti ada fakta. Mereka juga memahami bahwa agar
terwujud aktivitas akal harus ada otak manusia. Jadi, mereka sebenarnya telah
menempuh jalan yang lurus. Akan tetapi mereka terjerumus dalam kesalahan ketika
mengungkapkan hubungan antara otak dan fakta. Mereka mengungkapkannya sebagai refleksi,
bukan penginderaan. Penyimpangan mereka semakin fatal ketika mengingkari
keharusan adanya informasi terdahulu
demi terwujudnya aktivitas akal. Padahal, aktivitas akal, bagaimana pun
juga, tidak mungkin bisa berlangsung kecuali dengan adanya informasi terdahulu.
Oleh karena itu, jalan lurus yang bisa menyampaikan pada pengetahuan tentang
makna akal secara meyakinkan dan pasti, adalah harus terwujudnya empat komponen
akal agar aktivitas akal (‘amaliyah aqliyah), atau akal (‘aql),
dan pemikiran (fikr), dapat
terwujud. Harus ada fakta, otak manusia yang normal, panca
indera, dan informasi terdahulu. Empat komponen akal ini, secara
kesluruhan, haruslah dipastikan keberadaannya dan dipastikan kebersamaannya.
Dengan begitu, akan terwujud aktivitas akal. Dengan kata lain, akan terwujud
akal, pemikiran, atau kesadaran.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka definisi akal (‘aql),
pemikiran (fikr), atau kesadaran (al-idrâk) adalah pemindahan
penginderaan terhadap fakta melalui panca indera ke dalam otak yang disertai
adanya informasi-informasi terdahulu yang akan digunakan untuk menafsirkan
fakta tersebut.
Inilah satu-satunya definisi yang benar. Tidak ada
definisi selain definisi ini. Definisi ini mengikat seluruh manusia di setiap
zaman karena ia merupakan satu-satunya definisi yang dapat mendeskripsikan
fakta akal secara benar dan satu-satunya definisi yang tepat untuk fakta
mengenai akal.
